Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional

Hari Lanjut Usia Nasional yang jatuh pada tanggal 29 Mei, ditetapkan pertama kali oleh Presiden RI, Soeharto sebagai tindak lanjut dari sidang umum Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Lanjut Usia Internasional. Penetapan Hari Lanjut Usia Internasional tersebut merupakan kelanjutan dari Vienna Internasional Plat of Action on Aging yang diputuskan di Wina pada tahun 1982 dengan resolusi nomor 37/1982. Dari keputusan ini juga tentu melahirkan kesepakatan untuk mengundang negara-negara yang belum melaksanakannya agar menetapkan hal tersebut sebagai hari lansia.

Tepat pada tahun 1996, Presiden Soeharto kemudian meresmikan tanggal 29 Mei sebagai Hari Lanjut Usia Nasional. Pemilihan tanggal tersebut tentu saja untuk menghormati jasa Dr. KRT Radjiman Wediodiningrat yang telah memimpin sidang pertama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dr. Radjiman memimpin sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 saat usianya 66 tahun, saat itu pula beliau menjadi anggota BPUPKI paling tua.

Pada saat sidang tersebut Dr. Radjiman melakukan tugasnya sangat baik, berbekal pengalaman serta pandangannya yang luas. Dalam pidatonya Dr. Radjiman mengemukakan betapa perlunya “de filosifiche grondslog” atau dasar filosofi. Peristiwa sidang BPUPKI dianggap sangat penting karena dalam sidang tersebut lahirlah sebuah ideology Indonesia berupa Pancasila. Selain itu, Dr. Radjiman juga dinilai sebagai seorang tokoh penting yang merupakan pencerminan kepribadian yang luhur di usianya yang sepuh dan bisa menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa.

Menurut Undang-undang No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia, orang yang berusia 60 tahun ke atas disebut lanjut usia. Selain menentukan hari peringatan, Pemerintah juga membentuk sebuah Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia serta merancag Rancangan Aksi Nasional Lanjut Usia. Koisi tersebut dibawah koordinasi kantor Menko Kesra sebagai wujud penghargaan terhadap lanjut usia. Komnas Lansia ini dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 2004 serta bertugas sebagai coordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial lansia di Indonesia. Jadi, memperingati Hari Lanjut Usia Nasional merupakan bagian penting yang bisa mengingatkan kita untuk selalu melindungi orang lanjut usia.

Definisi Dari Orang Lanjut Usia

Lansia merupakan tahap akhir dalam kehidupan manusia. Menua atau menjadi tua adalah suatu keadaan yang terjadi di dalam kehidupan manusia. Proses menua merupakan proses sepanjang hidup, tidak hanya dimulai dari suatu waktu tertentu, tetapi dimulai sejak permulaan kehidupan. Menjadi tua merupakan proses alamiah. Menua bukanlah suatu penyakit, melainkan suatu proses yang berangsur-angsur mengakibatkan perubahan yang kumulatif atau proses menurunnya daya tahan tubuh  dalam menghadapi ransangan dari dalam dan luar tubuh yang berakhir dengan kematian.

Proses menua adalah suatu proses menghilangnya secara perlahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti diri dan mempertahankan struktur serta fungsi normalnya sehingga tidak dapat memperbaiki kerusakan yang diderita. Dapat disimpulkan bahwa manusia, secara perlahan mengalami kemunduran struktur dan fungsi organ. Kondisi ini dapat mempengaruhi kemandirian dan kesehatan lansia.

Batasan Lansia

Tidak ada batasan yang pasti tentang lansia. Umur yang dijadikan batasan lansia berbeda-beda, umumnya berkisar antara 60-65 tahun.

Berikut dikemukakan beberapa pendapat ahli mengenai batasan lansia :

 1) Menurut organisasi kesehatan dunia, WHO, ada empat tahap, yakni :

  1. Usia pertengahan (middle age), yaitu 45-49 tahun
  2. Lanjut usia (elderly), yaitu 60-74 tahun
  3. Lanjut usia tua (old), yaitu 75-90 tahun
  4. Usia sangat tua (very old), yaitu di atas 90 tahun

2) Menurut Prof. Dr. dr. Koesoemanto Setyonegoro, Sp.KJ., lansia (usia lebih dari 70 tahun), terbagi menjadi :

  1. Usia 70-75 tahun (young old)
  2. Usia 75-80 tahun (old)
  3. Usia lebih dari 80 tahun (very old)

3) Menurut Hurlock (1979), perbedaan lansia terbagi dalam dua tahap, yakni :

  1. Early old age (usia 60-70 tahun)
  2. Advanced old age (usia 70 tahun ke atas)

4) Menurut Burnside (1979), ada empat tahap lansia, yakni :

  1. Young old (usia 60-69 tahun)
  2. Middle age old (usia 70-79 tahun)
  3. Old-old (usia 80-89 tahun)
  4. Very old-old (usia 90 tahun ke atas)

Menurut para ahli, batasan lansia di Indonesia adalah 60 tahun ke atas. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia pada Bab 1 Pasal 1 Ayat 2, bahwa yang disebut dengan lansia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas, baik pria maupun wanita.

Tantangan Yang Dihadapi Orang Lanjut Usia

Dilansir dari Boldsky oleh AkuratHealth, berikut adalah lima masalah utama yang dihadapi oleh lansia :

  1. Keterasingan sosial dan kesepian

Orang lanjut usia memiliki lebih sedikit peluang untuk keterlibatan sosial daripada kelompok usia yang lebih muda. Mereka merasa kesepian ketika anak-anak mereka pindah ke tempat lain, teman atau pasangan meninggal, dan pensiun dari pekerjaan. Menurut sebuah laporan oleh kebutuhan yang berubah dan hak-hak orang lanjut usia di India, hampir setiap detik orang lanjut usia menderita kesepian.

  • Pelecehan Lansia

Pelecehan lansia Adalah kenyataan pahit bahwa banyak orang lanjut usia dilecehkan. Diperkirakan antara sembilam persen dan 50 persen orang lanjut usia telah mengalami pelecehan verbal, fisik, dan finansial. Mereka diabaikan oleh kerabat atau anak-anak mereka, yang dalam kasus-kasus serius meningkatkan peluang mereka untuk mati.

  • Kerawanan finansial

Orang lanjut usia yang telah pensiun dari pekerjaannya atau mereka yang miskin memiliki lebih sedikit peluang kerja. Setelah pensiun, sebagian besar lansia hidup dengan pendapatan tetap, dan biaya hidup yang terus meningkat dapat menimbulkan banyak batasan finansial. Selain itu, jika mereka mengalami masalah kesehatan, ada biaya medis tambahan yang membuatnya jauh lebih sulit bagi mereka.

  • Masalah kesehatan fisik dan mental

Penuaan mempengaruhi tubuh karena melemahkan otot, tulang, pendengaran, dan penglihatan, serta mobilitas sering menjadi terbatas. Menurut Dewan Nasional Penuaan, sekitar 92 persen manula menderita setidaknya satu penyakit kronis dan 77 persen menderita dua penyakit kronis. Penyakit kronis ini termasuk penyakit jantung, stroke, diabetes dan kanker.

Selain itu, masalah kesehatan mental mempengaruhi sejumlah besar lansia. Masalah kesehatan mental ini termasuk penyakit Alzheimer, demensia, dan depresi. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia bahwa sekitar 47,5 juta orang di seluruh dunia menderita demensia, yang diperkirakan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2050. Lebih dari 15 persen orang dewasa di atas usia 60 menderita gangguan mental.

  • Malnutrisi

Malnutrisi pada lansia di atas usia 65, sering tidak terdiagnosis dan dapat menyebabkan masalah kesehatan, seperti sistem kekebalan tubuh yang melemah dan kelemahan otot. Penyebab malnutrisi berasal dari depresi, pembatasan diet, masalah kesehatan (manula yang menderita demensia mungkin lupa makan), pendapatan terbatas, dan alkoholisme.

Pelayanan Dan Peningkatan Kesehatan Lanjut Usia

Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, upaya pemeliharaan kesehatan bagi lanjut usia harus ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat dan produktif secara sosial maupun ekonomis. Selain itu, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan dan memfasilitasi kelompok lanjut usia untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif.

Upaya peningkatan kesejahteraan lanjut usia, khususnya dalam bidang kesehatan tentu melibatkan peran serta dari pemerintah, swasta, dan masyarakat. Direktur Jenderal Bina, Prof. Dr. dr. Akmal Taher, SpU (K) menyampaikan pada acara temu media di Jakarta, (27/5) bahwa upaya promotif dan preventif merupakan faktor penting yang harus dilakukan untuk mengurangi angka kesakitan pada lanjut usia. Selain itu, harus ada koordinasi yang efektif antara lintas program terkait di lingkungan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi dalam upaya peningkatan kesehatan lanjut usia.

Kebijakan Kementerian Kesehatan dalam pelayanan kesehatan lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia yang berkualitas melalui penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang ramah bagi lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat dan pelayanan kesehatan pada lansia harus diberikan sejak dini yaitu pada usia pra lansia (45-59 tahun).

Upaya yang dikembangkan untuk mendukung kebijakan tersebut antara lain :

  1. Meningkatkan upaya kesehatan bagi lanjut usia di pelayanan kesehatan dasar dengan pendekatan Pelayanan Santun lanjut usia
  2. Meningkatkan upaya rujukan kesehatan bagi lanjut usia melalui pengembangan Poliklinik Geriatri Terpadu di Rumah Sakit
  3. Menyediakan sarana dan prasarana yang ramah bagi lanjut usia, pendirian home care bagi lansia yang berkebutuhan khusus
  4. Adanya Pos Pelayanan Terpadu  (Posyandu)  Lanjut  Usia  atau  Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu).

Pelayanan kesehatan ini tidak hanya memberikan pelayanan pada upaya kuratif, melainkan juga menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif. Berbagai pelayanan kesehatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup lansia.

Tujuan Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional

Tujuan memperingati Hari Lanjut Usia  Nasional (HLUN) adalah :

1. Untuk meningkatkan akses serta kualitas layanan kesehatan bagi  lanjut usia dan pra lanjut usia

2. Untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat

3. Sebagai penghormatan dan penghargaan terhadap lansia

4. Sebagai sarana menambah pengetahuan dan wawasan dalam rangka pencegahan penyakit pada lansia

5. Sebagai upaya mewujudkan Lansia Tangguh melaui Bina Keluarga Lansia

6. Sebagai salah satu upaya mensosialisasikan dimensi lingkungan untuk mendukung terwujudnya Kota Ramah Lansia.

Daftar Pustaka

Anonim. (2015, 07 23). Centre of Ageing Studies Universitas Indonesia. Retrieved from cas.ui.ac.id: https://cas.ui.ac.id/berita/peringatan-hari-lanjut-usia-nasional-hlun.html?lang=id

Anonim. (2019, 07 18). pasuruankota. Retrieved from pasuruankota.go.id: https://pasuruankota.go.id/2019/07/18/gebyar-peringatan-hari-lanjut-usia-nasional-hlun-ke-23-kota-pasuruan/

Anonim. (2021, 05 23). Enkosa. Retrieved from Enkosa.com: https://www.enkosa.com/2021/04/sejarah-hari-lanjut-usia-nasional-29-mei.html

Humasfik. (2017, 05 29). Universitas Indonesia Faculty of Nursing. Retrieved from nursing.ui.ac.id: https://nursing.ui.ac.id/pelayanan-kesehatan-untuk-meningkatkan-kualitas-hidup-lansia/

Netha, S. (2019, 09 02). Akurat.Co. Retrieved from Akurat.Co: https://akurat.co/tak-banyak-yang-sadar-ini-5-masalah-yang-dihadapi-lansia

Rokom. (2015, 05 27). sehatnegeriku. Retrieved from sehatnegeriku.kemkes.go.id: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20150527/3312383/pelayanan-dan-peningkatan-kesehatan-usia-lanjut/

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *